CONTOH MENGHITUNG ANGKA KREDIT (PAK) BERDASARKAN PENILAIAN KINERJA GURU (PKG), KEPALA SEKOLAH, DAN TUGAS TAMBAHAN LAIN

Angka Kredit untuk jabatan fungsional guru dapat diperoleh dari berbagai unsur yaitu pendidikan, pembelajaran / bimbingan dan/ atau tugas tambahan, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan unsur penunjang. Unsur-unsur tugas jabatan dapat dilihat pada Panduan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Jabatan Fungsional Guru, atau selengkapnya pada Permenpan RB No. 16 tahun 2009.
Sebelum menghitung angka kredit, ketahui terlebih dahulu nilai konversi PK guru ke nilai angka kredit seperti Tabel 1 berikut ini.

Konversi PK Guru ke Angka Kredit
Adapun nilai PK Guru maksimal untuk masing-masing tugas jabatan dapat dilihat pada tabel 2 berikut ini.

Nilai PK Guru maksimal untuk semua jabatan

Khusus untuk tugas utama jabatan fungsional guru selain PKB, Angka Kredit dapat diperoleh melalui hasil konversi Penilaian Kinerja Guru (PKG).

1. ANGKA KREDIT BERDASARKAN PENILAIAN KINERJA (PK GURU) GURU KELAS / PEMBELAJARAN / GURU MATA PELAJARAN

1.1 RUMUS MENGHITUNG AK DARI PK GURU KELAS / PEMBELAJARAN / MATA PELAJARAN

Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) untuk guru kelas / pembelajaran / mata pelajaran, terdiri atas 14 kompetensi yang dijabarkan dalam beberapa indikator dengan jumlah skor maksimal 56. Instrumen PK Guru kemudian dikonversi ke dalam Angka Kredit 1 tahun dengan rumus dan ketentuan berikut ini:

Nilai Angka Kredit dari PK Guru

Keterangan:
  • A : Diisi dengan hasil PK Guru pada format rekap PK Guru
  • B : Diisi dengan PK Guru yang telah dikonversikan kedalam skala 0 – 100 sesuai dengan Perpenpan RB No. 16 tahun 2009 melalui perhitungan dengan menggunakan rumus tersebut
  • C : Diisi dengan sebutan dan prosentase angka kredit dari hasil PK Guru yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100 (Tabel 1)
  • D : Diisikan dengan perolehan angka kredit per tahun yang dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut
  • PKG max dapat dilihat pada tabel 2
  • AKK : Angka Kredit Kumulatif, AKPKB : Angka Kredit dari PKB, AKP : Angka Kredit dari unsur penunjang
  • JM : Jumlah jam mengajar (tatap muka) guru di sekolah
  • JWM : jumlah jam wajib  mengajar (24 – 40 jam  tatap muka  per minggu)
    • JM/JWM = 1 jumlah jam wajib mengajar 24 – 40 jam / minggu
    • JM/JWM = JM/24 jumlah jam mengajar < 24 jam / minggu
  • NPK : Nilai Perolehan Kinerja dalam bentuk persentase

1.2 CONTOH MENGHITUNG AK DARI PK GURU KELAS / PEMBELAJARAN / MATA PELAJARAN

#1 Arifin Suseno, S.Pd. adalah guru kimia dengan jabatan Guru Pertama pangkat Penata Muda dan golongan ruang III/a TMT 1 April 2015. Arifin Suseno, S.Pd. yang mengajar 26 jam tatap muka per minggu dan telah mengikuti PK Guru pada April 2016 dengan nilai 45. Apakah Arifin Suseno, SPd. dapat naik pangkat tepat waktu (4 tahun) setingkat lebih tinggi, apabila AK dari unsur PKB memenuhi syarat dan AK penunjang mencapai maksimal?
Jawaban
Perhitungan angka kredit dari hasil PK Guru kelas/ mata pelajaran dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Contoh nilai AK dari PK Guru mapel

Perhitungan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan III/a ke III/b = 50, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK pembelajaran = 42
      • AK PKB dari PD = 3
    • Unsur penunjang = max 5
  • Perolehan AK Arifin Suseno, S.Pd selama 4 tahun:
    • AK Pembelajaran = 10,5 x 4 = 42
    • AK PKB dari PD = 3
    • AKP = 5
    • AK total selama 4 tahun = 42 + 3 + 5 = 50 
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa Arifin Suseno, S.Pd dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Penata Muda tingkat I golongan III/b.
#2 Veni Kurniawan, S.Pd. adalah guru matematika dengan jabatan Guru Pertama pangkat Penata Muda tingkat I dan golongan ruang III/b TMT 1 April 2012. Veni Kurniawan, S.Pd. mengajar 24 jam tatap muka per minggu dan telah mengikuti PK Guru pada April 2017 dengan nilai 51. Apakah Veni Kurniawan, SPd. dapat naik pangkat dalam waktu 3 tahun setingkat lebih tinggi, apabila AK dari unsur PKB memenuhi syarat dan AK penunjang mencapai maksimal ?
Jawaban
Perhitungan angka kredit dari hasil PK Guru kelas/ mata pelajaran dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Contoh nilai AK dari PK Guru mapel

Perhitungan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan III/b ke III/c = 50, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK pembelajaran = 38
      • AK PKB dari PD = 3, PI/KI = 4
    • Unsur penunjang = max 5
  • Perolehan AK Veni Kurniawan, S.Pd selama 3 tahun:
    • AK Pembelajaran = 11,88 x 3 = 35,64
    • AK PKB dari PD = 3, PI/KI = 4
    • AKP = 5
    • AK total selama 3 tahun = 35,64 + 3 + 4 + 5 = 47,64
Kesimpulan
  • Berdasarkan perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa Veni Kurniawan, S.Pd belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Penata golongan III/c
  • Alasan: jumlah angka kredit belum mencukupi yaitu sebesar 50 AK.
#3 Ahmad Zulfadli, S.Pd adalah guru fisika dengan jabatan Guru Muda pangkat Penata dan golongan ruang III/c TMT 1 Maret 2008. Ia mengajar 30 jam tatap muka per minggu dan telah mengikuti PK Guru pada Maret 2017 dengan nilai 38. Apakah Ahmad Zulfadli, S.Pd dapat naik pangkat tepat waktu (4 tahun) setingkat lebih tinggi, apabila mengambil 2 AK pengembangan diri dan 5 AK dari publikasi ilmiah dan/ atau karya inovatif, serta AK unsur penunjang mencapai maksimal?
Jawaban
Perhitungan angka kredit dari hasil PK Guru kelas/ mata pelajaran dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Contoh nilai AK dari PK Guru mapel

Perhitungan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan III/c ke III/d = 100, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK pembelajaran = 81
      • AK PKB dari PD = 3, PI/KI = 6
    • Unsur penunjang = max 10
  • Perolehan AK Ahmad Zulfadli, S.Pd selama 4 tahun:
    • AK Pembelajaran = 15,19 x 4 = 60,76
    • AK PKB dari PD = 2, PI/KI = 5
    • AKP = 10
    • AK total selama 4 tahun = 60,76 + 2 + 5 + 10 = 72,76
Kesimpulan
  • Berdasarkan perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa Ahmad Zulfadli, S.Pd belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Penata tingkat I golongan III/d
  • Alasan: angka kredit dari unsur PI/KI kurang 1 AK, jumlah angka kredit yang belum mencukupi yaitu sebesar 100 AK. Untuk naik pangkat ke satu tingkat lebih tinggi minimal hasil PK Guru adalah dengan sebutan “Baik”

2. ANGKA KREDIT BERDASARKAN PENILAIAN KINERJA GURU BIMBINGAN / KONSELING

2.1 RUMUS MENGHITUNG AK DARI PK GURU BIMBINGAN / KONSELING

Instrumen Penilaian Kinerja Guru bimbingan konseling, terdiri atas 17 kompetensi yang dijabarkan dalam beberapa indikator dengan jumlah skor maksimal 68. Instrumen PK Guru bimbingan konseling kemudian dikonversi ke dalam Angka Kredit per 1 tahun dengan rumus dan ketentuan berikut ini:

Rumus AK dari PK guru BK

Keterangan:
  • A : Diisi dengan hasil PK guru bimbingan konseling pada format rekap PK bimbingan konseling
  • B : Diisi dengan PK guru BK yang telah dikonversikan kedalam skala 0 – 100 sesuai dengan Perpenpan RB No. 16 tahun 2009 melalui perhitungan dengan menggunakan rumus tersebut
  • C : Diisi dengan sebutan dan prosentase angka kredit dari hasil PK Guru BK yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100 (Tabel 1)
  • D : Diisikan dengan perolehan angka kredit per tahun yang dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut
  • PKG max dapat dilihat pada tabel 2
  • AKK : Angka Kredit Kumulaitf, AKPKB : Angka Kredit dari PKB, AKP : Angka Kredit dari unsur penunjang
  • JM : Jumlah jumlah konseli per tahun
  • JWM : jumlah bimbingan per tahun (membimbing 150 – 250 konseli per tahun)
    • JM/JWM = 1, membimbing 150 – 250 konseli per tahun
    • JM/JWM = JM/150, membimbing < 150 konseli per tahun
  • NPK : Nilai Perolehan Kinerja dalam bentuk persentase

2.2 CONTOH MENGHITUNG AK DARI PK GURU BIMBINGAN / KONSELING

#4 Rudi Hartono, S.Pd. adalah guru Bimbingan dan Konseling dengan jabatan Guru Muda pangkat Penata tingkat I golongan ruang III/d memperoleh hasil penilaian kinerja 62 pada tahun 2016. Sebagai guru BK, Rudi Hartono, S.Pd. pada tahun yang sama membimbing siswa 170 orang. Jika Rudi Hartono, S.Pd. mengumpulkan angka kredit dari pengembangan diri 4 AK dan dari publikasi ilmiah dan/ atau karya inovatif sebanyak 7 AK, serta AK maksimal pada unsur penunjang, dapatkan Ia naik pangkat setingkat lebih tinggi dalam jangka waktu 4 tahun?
Jawaban
Perhitungan angka kredit dari hasil PK Guru Bimbingan Konseling dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Contoh nilai AK dari PK guru BK

Perhitungan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan III/d ke IV/a = 100, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK bimbingan / konseling = 78
      • AK PKB dari PD = 4, PI/KI = 8
    • Unsur penunjang = max 10
  • Perolehan AK Rudi Hartono, S.Pd selama 4 tahun:
    • AK bimbingan / konseling = 24,38 x 4 = 97,52
    • AK PKB dari PD = 4, PI/KI = 7
    • AKP = 10
    • AK total selama 4 tahun = 97,52 + 4 + 7 + 10 = 118,52
Kesimpulan
  • Dari perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa Rudi Hartono, S.Pd belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Pembina golongan IV/a
  • Alasan: angka kredit dari unsur PI/KI kurang 1 AK
#5 Kurnia Sari, S.Pd. adalah guru Bimbingan dan Konseling dengan jabatan Guru Pertama pangkat Penata Muda golongan ruang III/a memperoleh hasil penilaian kinerja 55 pada tahun 2016. Sebagai guru BK, Kurnia Sari, S.Pd. pada tahun yang sama membimbing siswa 120 orang. Jika Kurnia Sari, S.Pd. mengumpulkan angka kredit dari pengembangan diri 3 AK serta AK maksimal pada unsur penunjang, dapatkan Ia naik pangkat setingkat lebih tinggi dalam jangka waktu 4 tahun?
Jawaban
Perhitungan angka kredit dari hasil PK Guru Bimbingan Konseling dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Contoh nilai AK dari PK guru BK

Perhitungan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan III/a ke III/b = 50, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK bimbingan / konseling = 42
      • AK PKB dari PD = 3
    • Unsur penunjang = max 5
  • Perolehan AK Kurnia Sari, S.Pd selama 4 tahun:
    • AK bimbingan / konseling = 8,40 x 4 = 33,60
    • AK PKB dari PD = 3
    • AKP = 5
    • AK total selama 4 tahun = 33,60 + 3 + 5 = 41,60
Kesimpulan
  • Berdasarkan perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa Kurnia Sari, S.Pd belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Penata Muda tingkat I golongan III/b
  • Alasan: jumlah angka kredit belum mencukupi yaitu sebesar 50 AK.

3. ANGKA KREDIT BERDASARKAN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS)

3.1 RUMUS MENGHITUNG AK DARI PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS)

Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, terdiri atas 6 kompetensi yang dijabarkan dalam beberapa indikator dengan jumlah skor maksimal 24. Instrumen PK Kepala Sekolah kemudian dikonversi ke dalam Angka Kredit per 1 tahun dengan rumus dan ketentuan berikut ini:

Rumus AK dari PK kepala sekolah

Keterangan:
  • A : Diisi dengan hasil Nilai Kinerja Kepala Sekolah (NKKS) pada format Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (IPKKS)
  • B : Diisi dengan Nilai Kinerja Kepala Sekolah yang telah dikonversikan kedalam skala 0 – 100 sesuai dengan Perpenpan RB No. 16 tahun 2009 melalui perhitungan dengan menggunakan rumus tersebut
  • C : Diisi dengan sebutan dan prosentase angka kredit dari hasil PK Kepala Sekolah yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100 (Tabel 1)
  • D : Diisikan dengan perolehan angka kredit per tahun yang dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut
  • PK Kepala Sekolah maksimal dapat dilihat pada tabel 2
  • AKK : Angka Kredit Kumulaitf, AKPKB : Angka Kredit dari PKB, AKP : Angka Kredit dari unsur penunjang
  • NPK : Nilai Perolehan Kinerja dalam bentuk persentase
Perolehan angka kredit guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah mengikuti ketentuan berikut ini:
  • 25% Angka Kredit diperoleh dari Penilaian Kinerja sebagai guru pembelajaran
  • 75% Angka Kredit diperoleh dari Penilaian Kinerja sebagai kepala sekolah

3.2 CONTOH MENGHITUNG AK DARI PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS)

#6 Wardaniah, S.Pd. jabatan Guru Madya pangkat Pembina golongan ruang IV/a mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris dan diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Wardaniah, SPd. memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru mata pelajaran 52 dan sebagai kepala sekolah mendapat nilai 20, serta melaksanakan tugas mengajar tatap muka 6 jam per minggu berturut-turut selama 4 tahun. Jika dalam 4 tahun terakhir memperoleh 4 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri, 10 angka kredit dari publikasi ilmiah dan karya innovatif, dan 9 angka kredit dari kegiatan penunjang, apakah Wardaniah, SPd. dapat naik pangkat dalam kurun waktu 4 tahun? 
Jawaban
Perhitungan angka kredit dari hasil PK Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah terdiri dari dua komponen yaitu sebagai berikut:
a. Sebagai guru pembelajaran/ mata pelajaran
Konversi Penilaian Kinerja sebagai guru pembelajaran ke angka kredit

Contoh AK dari PK kepala sekolah

b. Tugas tambahan sebagai kepala sekolah
Konversi Nilai Kinerja Kepala Sekolah ke angka kredit

Contoh AK dari PK kepala sekolah

Perhitungan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan IV/a ke IV/b = 150, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK guru mata pelajaran & tugas tambahan sebagai kepala sekolah = 119
      • AK PKB dari PD = 4, PI/KI = 12
    • Unsur penunjang = max 15
  • Perolehan AK Wardaniah, S.Pd selama 4 tahun:
    • AK guru mata pelajaran = 9,30 x 4 = 37,20
    • AK kepala sekolah = 22,31 x 4 = 89,24
    • AK PKB dari PD = 4, PI/KI = 10
    • AKP = 9
    • AK total selama 4 tahun = 37,20 + 89,24 + 4 + 10 + 9 = 149,44
Kesimpulan
  • Berdasarkan perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa Wardaniah, S.Pd belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Pembina tingkat I golongan IV/b
  • Alasan: perolehan angka kredit dari unsur PI/KI belum mencukupi yaitu kurang 2 AK dan jumlah angka kredit yang dipersyaratkan untuk naik pangkat ke golongan ruang IV/b belum mencukupi yaitu 150 AK

4. ANGKA KREDIT BERDASARKAN PENILAIAN KINERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH (PKWKS)

4.1 RUMUS MENGHITUNG AK DARI PENILAIAN KINERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH (PKWKS)

Instrumen Penilaian Kinerja Wakil Kepala Sekolah, terdiri atas 5 kompetensi yang dijabarkan dalam beberapa indikator dengan jumlah skor maksimal 20. Instrumen PK Wakil Kepala Sekolah kemudian dikonversi ke dalam Angka Kredit per 1 tahun dengan rumus dan ketentuan berikut ini:


Keterangan:
  • A : Diisi dengan hasil Nilai Kinerja Wakil Kepala Sekolah (NKWKS) pada format Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (IPKWKS)
  • B : Diisi dengan Nilai Kinerja Wakil Kepala Sekolah yang telah dikonversikan kedalam skala 0 – 100 sesuai dengan Perpenpan RB No. 16 tahun 2009 melalui perhitungan dengan menggunakan rumus tersebut
  • C : Diisi dengan sebutan dan prosentase angka kredit dari hasil PK Wakil Kepala Sekolah yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100 (Tabel 1)
  • D : Diisikan dengan perolehan angka kredit per tahun yang dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut
  • PK Wakil Kepala Sekolah maksimal dapat dilihat pada tabel 2
  • AKK : Angka Kredit Kumulaitf, AKPKB : Angka Kredit dari PKB, AKP : Angka Kredit dari unsur penunjang
  • NPK : Nilai Perolehan Kinerja dalam bentuk persentase
Perolehan angka kredit guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah mengikuti ketentuan berikut ini:
  • 50% Angka Kredit diperoleh dari Penilaian Kinerja sebagai guru pembelajaran
  • 50% Angka Kredit diperoleh dari Penilaian Kinerja sebagai wakil kepala sekolah

4.2 CONTOH MENGHITUNG AK DARI PENILAIAN KINERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH (PKWKS)

#7 Ahmad Nawawi, S.Pd. jabatan Guru Muda pangkat Penata golongan ruang III/c mengajar mata pelajaran Matematik dan diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum. Ahmad Nawawi, SPd. memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru mata pelajaran 49 dan sebagai wakil kepala sekolah mendapat nilai 17, serta melaksanakan tugas mengajar tatap muka 12 jam per minggu berturut-turut selama 4 tahun. Jika dalam 4 tahun terakhir memperoleh 5 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri, 5 angka kredit dari publikasi ilmiah dan karya innovatif, serta  angka kredit maksimal dari unsur penunjang, apakah Ahmad Nawawi, SPd. dapat naik pangkat dalam jangka waktu  4 tahun?
Jawaban
Perhitungan angka kredit dari hasil PK Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah terdiri dari dua komponen yaitu sebagai berikut:
a. Sebagai guru pembelajaran/ mata pelajaran
Konversi Penilaian Kinerja sebagai guru pembelajaran ke angka kredit


b. Tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah
Konversi Nilai Kinerja Wakil Kepala Sekolah ke angka kredit


Perhitungan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan III/c ke III/d = 100, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK guru mata pelajaran & tugas tambahan sebagai kepala sekolah = 81
      • AK PKB dari PD = 3, PI/KI = 6
    • Unsur penunjang = max 10
  • Perolehan AK Wardaniah, S.Pd selama 4 tahun:
    • AK guru mata pelajaran = 10,13 x 4 = 40,50
    • AK wakil kepala sekolah = 10,13 x 4 = 40,50
    • AK PKB dari PD = 5, PI/KI = 5
    • AKP = 10
    • AK total selama 4 tahun = 40,50 + 40,50 + 5 + 5 + 10 = 101
Kesimpulan
  • Berdasarkan perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa Ahmad Nawawi, S.Pd belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Penata tingkat I golongan III/d
  • Alasan: jumlah angka kredit dari unsur PI/KI kurang 1 AK

5. ANGKA KREDIT BERDASARKAN PENILAIAN KINERJA KETUA PROGRAM KEAHLIAN

5.1 RUMUS MENGHITUNG AK DARI PENILAIAN KINERJA KETUA PROGRAM KEAHLIAN

Instrumen Penilaian Kinerja Ketua Program Keahlian, terdiri atas 8 kompetensi yang dijabarkan dalam beberapa indikator dengan jumlah skor maksimal 32. Instrumen PK Ketua Program Keahlian selanjutnya dikonversi ke dalam Angka Kredit per 1 tahun dengan rumus dan ketentuan berikut ini.

Menghitung angka kredit berdasarkan PK ketua program keahlian

Keterangan:
  • A & B : Diisi dengan hasil Penilaian Kinerja Guru (PK Guru mata pelajaran) dan Nilai Kinerja Ketua Program Keahlian
  • C & D: Diisi dengan nilai PK Guru mata pelajaran dan Nilai Kinerja Ketua Program Keahlian yang telah dikonversikan kedalam skala 0 – 100 sesuai dengan Perpenpan RB No. 16 tahun 2009
  • E & F : Diisi dengan sebutan dan prosentase angka kredit dari hasil PK Guru dan PK Ketua Program Keahlian yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100 (Tabel 1)
  • G & H : Diisikan dengan perolehan angka kredit per tahun yang dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut
  • AKK : Angka Kredit Kumulaitf, AKPKB : Angka Kredit dari PKB, AKP : Angka Kredit dari unsur penunjang
  • NPK : Nilai Perolehan Kinerja dalam bentuk persentase
Perolehan angka kredit guru yang mendapat tugas tambahan sebagai ketua program keahlian mengikuti ketentuan berikut ini:
  • 50% Angka Kredit diperoleh dari Penilaian Kinerja sebagai guru pembelajaran / mata pelajaran
  • 50% Angka Kredit diperoleh dari Penilaian Kinerja sebagai ketua program keahlian

5.2 CONTOH MENGHITUNG AK DARI PENILAIAN KINERJA KETUA PROGRAM KEAHLIAN

#8 Indra Pratama, S.T. guru mata pelajaran produktif Teknik Komputer dan Jaringan di SMKN 10 Singkawang dengan jabatan Guru Muda pangkat Penata tk I golongan ruang III/d dan mendapat tugas tambahan sebagai ketua program keahlian TKJ. Melaksanakan tugas mengajar tatap muka 12 jam per minggu. Berdasarkan penilaian kinerja tahun 2018, ybs memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru (PK Guru) sebesar 47 dan sebagai ketua program keahlian dengan nilai 25. Jika ybs memperoleh 4 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri, 9 angka kredit dari publikasi ilmiah dan karya innovatif, serta  angka kredit maksimal dari unsur penunjang, apakah Indra Pratama, S.T dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi dalam jangka waktu 4 tahun?
Jawaban
Perhitungan angka kredit dari hasil penilaian kinerja guru yang mendapat tugas tambahan sebagai ketua program keahlian yaitu sebagai berikut:

Menghitung angka kredit berdasarkan PK ketua program keahlian
Perhitungan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari golongan III/d ke IV/a = 100, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK guru mata pelajaran & tugas tambahan sebagai ketua program keahlian = 78
      • AK PKB dari PD = 4, PI/KI = 8
    • Unsur penunjang = max 10
  • Perolehan AK Indra Pratama, S.T selama 4 tahun:
    • AK guru mata pelajaran = 9,75 x 4 = 39
    • AK ketua program keahlian = 9,75 x 4 = 39
    • AK PKB dari PD = 4, PI/KI = 9
    • AKP = 10
    • AK total selama 4 tahun = 39 + 39 + 4 + 9 + 10 = 101
Kesimpulan
Berdasarkan perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa Indra Pratama, S.T dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Pembina golongan IV/a

6. ANGKA KREDIT BERDASARKAN PENILAIAN KINERJA KEPALA PERPUSTAKAAN

6.1 RUMUS MENGHITUNG AK DARI PENILAIAN KINERJA KEPALA PERPUSTAKAAN

Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Perpustakaan, terdiri atas 10 kompetensi yang dijabarkan dalam beberapa indikator dengan jumlah skor maksimal 65. Instrumen PK Kepala Perpustakaan selanjutnya dikonversi ke dalam Angka Kredit per 1 tahun dengan rumus dan ketentuan berikut ini.

Perhitungan AK berdasarkan PK kepala perpustakaan

Keterangan:
  • A & B : Diisi dengan hasil Penilaian Kinerja Guru (PK Guru mata pelajaran) dan Nilai Kinerja Kepala Perpustakaan
  • C & D: Diisi dengan nilai PK Guru mata pelajaran dan Nilai Kinerja Kepala Perpustakaan yang telah dikonversikan kedalam skala 0 – 100 sesuai dengan Perpenpan RB No. 16 tahun 2009
  • E & F : Diisi dengan sebutan dan prosentase angka kredit dari hasil PK Guru dan PK Kepala Perpustakaan yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100 (Tabel 1)
  • G & H : Diisikan dengan perolehan angka kredit per tahun yang dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut
  • AKK : Angka Kredit Kumulaitf, AKPKB : Angka Kredit dari PKB, AKP : Angka Kredit dari unsur penunjang
  • NPK : Nilai Perolehan Kinerja dalam bentuk persentase
Perolehan angka kredit guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan mengikuti ketentuan berikut ini:
  • 50% Angka Kredit diperoleh dari Penilaian Kinerja sebagai guru pembelajaran / mata pelajaran
  • 50% Angka Kredit diperoleh dari Penilaian Kinerja sebagai kepala perpustakaan

6.2 CONTOH MENGHITUNG AK DARI PENILAIAN KINERJA KEPALA PERPUSTAKAAN

#9 Ahmad Basri, S.Pd. guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMKN 10 Singkawang dengan jabatan Guru Muda pangkat Penata golongan ruang III/c. Mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan dan melaksanakan tugas mengajar tatap muka 12 jam setiap minggunya. Berdasarkan penilaian kinerja tahun 2018, ybs memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru (PK Guru) sebesar 52, sedengkan hasil penilaian kinerja kepala perpustakaan memperoleh nilai 37. Jika ybs memperoleh 5 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri, 10 angka kredit dari publikasi ilmiah dan karya innovatif, serta  angka kredit maksimal dari unsur penunjang, apakah Ahmad Basri, S.Pd dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi dalam jangka waktu 3 tahun?
Jawaban
Perhitungan angka kredit dari hasil penilaian kinerja guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan sebagai berikut:

Perhitungan AK berdasarkan PK kepala perpustakaan

Perhitungan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari pangkat Penata golongan III/c ke Penata tk I golongan III/d = 100, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK guru mata pelajaran & tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan = 81
      • AK PKB dari PD = 3, PI/KI = 6
    • Unsur penunjang = max 10
  • Perolehan AK Ahmad Basri, S.Pd selama 3 tahun:
    • AK guru mata pelajaran = 12,66 x 3 = 37,98
    • AK kepala perpustakaan = 12,66 x 3 = 37,98
    • AK PKB dari PD = 5, PI/KI = 10
    • AKP = 10
    • AK total selama 3 tahun = 37,98 + 37,98 + 5 + 10 + 10 = 100,96
Kesimpulan
Berdasarkan perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa Ahmad Basri, S.Pd dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Penata tk I golongan ruang III/d.

7. ANGKA KREDIT BERDASARKAN PENILAIAN KINERJA KEPALA LABORATORIUM/BENGKEL/UNIT PRODUKSI

7.1 RUMUS MENGHITUNG AK DARI PENILAIAN KINERJA KEPALA PERPUSTAKAAN

Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium, Bengkel, maupun Unit Produksi terdiri atas 7 kompetensi yang dijabarkan dalam beberapa indikator dengan jumlah skor maksimal 28. Instrumen penilaian kinerja selanjutnya dikonversi ke dalam Angka Kredit per 1 tahun dengan rumus dan ketentuan berikut ini.

Perhitungan AK berdasarkan PK kepala laboratorium/bengkel/unit produksi

Keterangan:
  • A & B : Diisi dengan hasil Penilaian Kinerja Guru (PK Guru mata pelajaran) dan Nilai Kinerja Kepala Laboratorium/Bengkel/Unit Produksi
  • C & D: Diisi dengan nilai PK Guru mata pelajaran dan Nilai Kinerja Kepala Perpustakaan yang telah dikonversikan kedalam skala 0 – 100 sesuai dengan Perpenpan RB No. 16 tahun 2009
  • E & F : Diisi dengan sebutan dan prosentase angka kredit dari hasil PK Guru dan PK Kepala Laboratorium/Bengkel/Unit Produksi yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100 (Tabel 1)
  • G & H : Diisikan dengan perolehan angka kredit per tahun yang dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut
  • AKK : Angka Kredit Kumulaitf, AKPKB : Angka Kredit dari PKB, AKP : Angka Kredit dari unsur penunjang
  • NPK : Nilai Perolehan Kinerja dalam bentuk persentase
Perolehan angka kredit guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala laboratorium/bengkel/unit produksi mengikuti ketentuan berikut ini:
  • 50% Angka Kredit diperoleh dari Penilaian Kinerja sebagai guru pembelajaran / mata pelajaran
  • 50% Angka Kredit diperoleh dari Penilaian Kinerja sebagai kepala laboratorium/bengkel/unit produksi

7.2 CONTOH MENGHITUNG AK DARI PENILAIAN KINERJA KEPALA LABORATORIUM/BENGKEL/UNIT PRODUKSI

7.2.1 TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA LABORATORIUM

#10 Triana Gita Suci, S.Pd. guru mata pelajaran Simulasi dan Komunikasi Digital di SMKN 10 Singkawang dengan jabatan Guru Pertama pangkat Penata Muda golongan ruang III/a. Mendapat tugas tambahan sebagai kepala laboratorium komputer. Ybs melaksanakan tugas mengajar tatap muka 12 jam per minggu. Berdasarkan penilaian kinerja tahun 2018, ybs memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru (PK Guru) sebesar 50, sedangkan hasil penilaian kinerja sebagai kepala laboratorium memperoleh nilai 26. Jika ditargetkan selama 3 tahun memperoleh 4 angka kredit dari kegiatan pengembangan diri dan angka kredit maksimal dari unsur penunjang, apakah Triana Gita Suci, S.Pd dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi dalam jangka waktu 3 tahun?
Jawaban
Perhitungan angka kredit dari hasil penilaian kinerja guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala laboratorium sebagai berikut:

Perhitungan AK berdasarkan PK kepala laboratorium
Perhitungan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari pangkat Penata Muda golongan III/a ke Penata Muda tk I golongan III/b = 50, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK guru mata pelajaran & tugas tambahan sebagai kepala laboratorium = 42
      • AK PKB dari PD = 3, PI/KI = 0
    • Unsur penunjang = max 5
  • Perolehan AK Triana Gita Suci, S.Pd selama 3 tahun:
    • AK guru mata pelajaran = 5,25 x 3 = 15,75
    • AK kepala laboratorium = 6,56 x 3 = 19,68
    • AK PKB dari PD = 4, PI/KI = 0
    • AKP = 5
    • AK total selama 3 tahun =15,75 + 19,68 + 4 + 5 = 44,43
Kesimpulan
  • Berdasarkan perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa Triana Gita Suci, S.Pd belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Penata Muda tk I golongan III/b
  • Alasan: jumlah angka kredit yang dipersyaratkan untuk naik pangkat ke golongan ruang IV/b belum mencukupi yaitu 50 AK

7.2.2 TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA BENGKEL

#11 Yulianus Iminato, S.T. guru produktif Teknik Pengelasan di SMKN 10 Ketapang dengan jabatan Guru Pertama pangkat Penata Muda tk I golongan ruang III/b. Mendapat tugas tambahan sebagai kepala bengkel. Ybs melaksanakan tugas mengajar tatap muka selama 12 jam tiap minggunya. Berdasarkan penilaian kinerja yang dilaksanakan pada tahun 2018, memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru (PK Guru) sebesar 53, sedangkan hasil penilaian kinerja sebagai kepala bengkel memperoleh nilai 23. Jika selama 4 tahun memperoleh 2 angka kredit dari unsur pengembangan diri, 6 angka kredit dari karya inovatif maupun publikasi ilmiah, serta angka kredit maksimal dari unsur penunjang, apakah ybs dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke Penata golongan ruang III/c dalam jangka waktu 4 tahun?
Jawaban
Perhitungan angka kredit dari hasil penilaian kinerja guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala bengkel adalah sebagai berikut:

Perhitungan AK berdasarkan PK kepala bengkel

Perhitungan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari pangkat Penata Muda tk I golongan III/b ke Penata golongan III/c = 50, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK guru mata pelajaran & tugas tambahan sebagai kepala bengkel = 38
      • AK PKB dari PD = 3, PI/KI = 4
    • Unsur penunjang = max 5
  • Perolehan AK Yulianus Iminato, S.T selama 4 tahun:
    • AK guru mata pelajaran = 5,94 x 4 = 23,76
    • AK kepala bengkel = 4,75 x 4 = 19,00
    • AK PKB dari PD = 2, PI/KI = 6
    • AKP = 5
    • AK total selama 4 tahun =23,76 + 19,00 + 8 + 5 = 55,76
Kesimpulan
  • Berdasarkan perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa Yulianus Iminato, S.T belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Penata golongan III/c
  • Alasan: jumlah angka kredit dari unsur pengembangan diri belum mencukupi yaitu 3 AK

7.2.3 TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA UNIT PRODUKSI

#12 Yuda Saputra, S.Pd guru mata pelajaran Produk Kreaktif dan Kewirausahaan di SMKN 10 Ketapang dengan jabatan Guru Muda pangkat Penata tk I golongan ruang III/c. Melaksanakan tugas mengajar tatap muka selama 12 jam tiap minggu dan mendapat tugas tambahan sebagai kepala unit produksi di SMK tempat ia mengajar. Berdasarkan penilaian kinerja pada tahun 2018, ybs memperoleh hasil penilaian kinerja sebagai guru (PK Guru) sebesar 47, sedangkan hasil penilaian kinerja sebagai kepala unit produksi memperoleh nilai sebesar 20. Jika selama 4 tahun memperoleh 5 angka kredit dari unsur pengembangan diri, 8 angka kredit dari unsur karya inovatif maupun publikasi ilmiah, serta angka kredit maksimal dari unsur penunjang, apakah ybs dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke Penata tk I golongan ruang III/d dalam jangka waktu 4 tahun?
Jawaban
Perhitungan angka kredit dari hasil penilaian kinerja guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala unit produksi adalah sebagai berikut:

Perhitungan AK berdasarkan PK kepala bengkel

Perhitungan
  • AKK yang harus dikumpulkan dari pangkat Penata golongan III/c ke Penata tk I golongan III/d = 100, terdiri dari:
    • Unsur utama:
      • AK guru mata pelajaran & tugas tambahan sebagai kepala unit produksi = 81
      • AK PKB dari PD = 3, PI/KI = 6
    • Unsur penunjang = max 10
  • Perolehan AK Yuda Saputra, S.Pd selama 4 tahun:
    • AK guru mata pelajaran = 10,13 x 4 = 23,76
    • AK kepala unit produksi = 7,59 x 4 = 19,00
    • AK PKB dari PD = 5, PI/KI = 8
    • AKP = 10
    • AK total selama 4 tahun = 40,52 + 30,36 + 13 + 10 = 93,88
Kesimpulan
  • Berdasarkan perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa Yuda Saputra, S.Pd belum dapat naik pangkat setingkat lebih tinggi ke pangkat Penata tk I golongan ruang III/d
  • Alasan: jumlah angka kredit yang dipersyaratkan untuk naik pangkat ke Penata tk I golongan ruang III/d belum mencukupi yaitu 100 AK. Minimal perolehan penilaian kinerja dengan sebutan “Baik”
Referensi:
  • Buku 2 Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru)
  • Permenpan RB No 16 Tahun 2009

Comments

Popular posts from this blog

Sejarah Singkat PKKI

Rangkuman Materi Modul 3.1 Guru Penggerak - CGP Angkatan 10

Aku Mengembangkan Kemampuan Diriku - Bacaan Kitab Suci